1.3 Mampu Menjelaskan Makna Berpuasa Serta Macam-Macam Puasa
Puasa adalah karakteristik moral dan spiritual yang unik dalam Islam. Secara harfiah Puasa dalam islam didefinisikan untuk menjauhkan diri "sepenuhnya" dari makanan, minuman, hubungan intim dan merokok, mulai dari dari fajar sampai matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Tetapi jika kita membatasi arti dari Puasa Islam ini pengertian literal, kita akan sedikit keliru.Puasa tidak hanya mengenai lapar fisik dan haus yang merupakan puasa Muslim, tetapi malam sebelum awal puasa memperoleh karakter yang jauh lebih penting dan memainkan peran sentral dalam institusi puasa. Kaum Muslim bangun berjam-jam sebelum fajar untuk berdoa dan mengingat Allah. Juga Al-Quran dibacakan di setiap rumah Muslim lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa. Sebagian besar dari malam demikian dihabiskan dalam latihan spiritual yang membentuk diri sehingga puasa jadi lebih bermakna.
Pada siang hari, selain menahan dari makanan dan air, semua umat Islam terutama didesak dari bicara sia-sia, pertengkaran dan perkelahian, atau dari pekerjaan seperti di bawah martabat seorang mukmin sejati. Tidak mengumbar kesenangan duniawi diperbolehkan, bahkan suami dan istri di siang hari menjalani kehidupan yang terpisah, kecuali untuk hubungan manusia formal yang umum untuk semua orang.
Macam-macam Puasa
1) Puasa wajib
a. Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang dikerjakan bagi setiap muslim pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh.
b. Puasa Nadzar
Nadzar secara bahasa berarti janji. Puasa nadzar adalah puasa yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa. Misalkan, Rudi berjanji jika nanti naik kelas 9 ia akan berpuasa 3 hari berturut-turut, maka apabila Rudi benar-benar naik kelas ia wajib mengerjakan puasa 3 hari berturut-turut yang ia janjikan itu.
Berkaitan dengan puasa nadzar, Rasulullah saw pernah bersabda:
Barangsiapa bernadzar akan mentaati Allah (mengerjakan perintahnya), maka hendaklah ia kerjakan. (H.R. Bukhari)
c. Puasa Kafarat
Kafarat berasal dari kata dasar kafara yang artinya menutupi sesuatu. Puasa kafarat secara istilah artinya adalah puasa untuk mengganti denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
2) Puasa Sunnah
a. Puasa enam hari di bulan Syawal.
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak.
Rasulullah saw bersabda, yang artinya: Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
b. Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharamkan untuk berpuasa.
c. Puasa hari Arafah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaannya, akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
d. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya puasa ini, sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari, yakni puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon.
e. Puasa Assyuro’
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram. Nabi shalallahu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
f. Puasa Sya’ban.
Yang dimaksud puasa Sya’ban adalah memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: Bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Rabb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
g. Puasa Senin dan Kamis.
Nabi telah menyuruh ummatnya untuk puasa pada hari Senin dan Kamis. Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad sedangkan hari Kamis adalah hari di mana ayat Al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan. Perihal hari Senin dan Kamis, Rasulullah juga telah bersabda:
“Amal perbuatan itu diperiksa pada setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang diperiksa amal perbuatanku, sedangkan saya sedang berpuasa. (HR Tirmidzi)
Ini sangat membantu bagi saya,terima kasih
ReplyDelete